"Karena dengan penghakiman yang kamu pakai untuk menghakimi, kamu akan dihakimi dan ukuran yang kamu pakai untuk mengukur akan diukurkan kepadamu." - Matius 7:2
Karena kesalahan, Perdana Meteri Lithuania, Gediminas Kirkilas, harus membayar denda sebesar 290 euro, atau sekitar 4 juta rupiah. Ia tertangkap basah merokok di sebuah bar di Klaipedia. Pemerintah Lithuania memang memberlakukan larangan merokok di tempat-tempat umum sejak tahun 2006. Lucunya, orang yang mengusulkan larang ini justru Kirkilas sendiri. Kirkilas tidak memungkiri kesalahannya, ia langsung membayar denda tersebut.
Ungkapan "hukum itu buta" harus dimaknai secara proporsional. Maksudnya, hukum berlaku bagi setiap individu yang berada di wilayah hukum tersebut, tanpa terkecuali. Dalam pengajaran-Nya, Tuhan Yesus mengingatkan pentingnya ketaatan terhadap hukum. Baik itu di lingkungan keluarga, agama, sosial, budaya, maupun kerja. Siapapun yang bersalah harus di hakimi untuk ditunjukkan kesalahannya, dan menerima hukumannya dengan adil. Termasuk sang hakim itu sendiri. Hukum yang dijalankan dengan jujur akan menciptakan ketenangan dan keteraturan hidup. Harus diakui, setiap orang dapat berbuat kesalahan. Namun, bila kita melakukannya, akuilah hal itu dan bayarlah konsekuensinya. Tuhan dan orang-orang yang ada di sekitar kita akan menilai, sejauh mana kita konsisten dengan hukum yang ada. Alkitab mengajar kita untuk mengakui kesalahan, bukan memungkirinya (Imamat 5:5; 1 Yohanes 1:9)
Mari belajar untuk menghormati setiap hukum yang ada di sekitar kita. Jangan membuat batu sandungan bagi orang lain. Karena setiap orang yang taat kepada hukum akan hidup dalam ketenangan. (gth)
HUKUM TIDAK BERMANFAAT TANPA KOMITMEN UNTUK MELAKUKANNYA DENGAN JUJUR
Renungan Pagi
EmoticonEmoticon